Jumat, 25 Juni 2010

RSP ROTINSULU

PROFIL RS PARU Dr H.A.ROTINSULU BANDUNG

Rumah Sakit Paru Dr. H.A. Rotinsulu terletak di jalan Bukit Jarian no.40, termasuk dalam area jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah Sakit ini berdiri dan diresmikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1935, kemudian merawat penderita penyakit paru-paru mulai kurun waktu tahun 1945-1955 sampai dengan sekarang.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no. 190/MENKES/SK/II/2004 tanggal 26 Februari 2004 tentang organisasi dan tatakerja rumah sakit paru, RSP Dr. H.A. Rotinsulu mempunyai kedudukan sebagai unit pelaksana teknis di Lingkungan Departemen Kesehatan yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Medik. Kini, RSP berjalan sebagai rumah sakit pemerintah yang setara dengan Rumah sakit khusus tipe A.

Untuk meningkatkan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, pada tanggal 26 Juni 2007 Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu resmi ditetapkan menjadi rumah sakit yang menggunakan PPK-BLU. PPK-BLU memberi fleksibilitas dan dalam pengelolaan keuangan agar lebih efektif dan efisien dalam menunjang tugas dan fungsi rumah sakit.

Visi dan Misi RSP Dr. H. A. Rotinsulu :

· Visi : Menjadi RS Paru dengan pelayanan prima.

· Misi : Memberikan pelayanan prima dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan, meningkatkan kualitas SDM yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan bermoral tinggi, meningkatkan sumber pendapatan dan melakukan efisiensi anggaran.
Motto : Paru Sehat Harapan Kami 

Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu menyediakan tujuh unit Pelayanan,yaitu:

1.  Pelayanan Medis, terdiri dari:

a.Pelayanan Rawat Jalan, meliputi:Poli Umum, Poli TB Paru, Poli Asma/PPOK, Poli Paru, Poli Anak dan    Poli Eksekutif. Pada tahun 2009, pelayanan rawat jalan bertambah satu dengan dibukanya poli gigi.

b.Pelayanan Rawat Darurat 24 jam yang mengutamakan pelayanan kedaruratan paru.

c.Pelayanan Rawat Inap, diselenggarakan pada ruangan-ruangan perawatan menurut tingkatan kelas perawatan. Kapasitas tempat tidur yang tersedia di rawat inap sebanyak 100 tempat tidur.

2. Pelayanan Penunjang Medik, terdiri dari : Laboratorium, Radiologi, Rehabilitasi Medik, Farmasi, Bedah Sentral, dan CSSD.

3. Pelayanan Penunjang Non Medik, terdiri dari : Rekam Medik, Gizi, Laundry, Incenerator, IPAL dan Ambulance.

4. Pelayanan Keperawatan

5. Pelayanan Administrasi Umum,

6. Penyelenggaraan kependidikan, melalui seksi Pendidikan dan Pelatihan, RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pelatihan bekerjasama dengan institusi-institusi, antara lain: Fakultas Kedokteran Maranatha, Politeknik Kesehatan KESLING Bandung, Politeknik PIKSI GANESHA, Akademi Keperawatan Sumedang, Akademi Keperawatan AURI, Akademi Perekam Medis Kehatan Bandung.

7. Pelayanan Rujukan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 250/MENKES/PER/III/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung Bab I Pasal 1, RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu merupakan Pusat Rujukan Nasional di bidang kesehatan paru dengan pelayanan unggulan pengembangan pelayanan pemeriksaan biomolekuler penyakit paru. Sebagai pusat rujukan, rumah sakit menerima rujukan dari dokter, rumah sakit lain, Puskesmas, dan Balai Pengobatan.


2 komentar: